Artikel / Stay Alert! Maraknya Penipuan Mengatasnamakan STIFIn Kembali Terjadi : Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Stay Alert! Maraknya Penipuan Mengatasnamakan STIFIn Kembali Terjadi : Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Seiring dengan meningkatnya popularitas Konsep STIFIn dan Tes STIFIn sebagai alat untuk memahami potensi diri secara genetik melalui analisis sidik jari, muncul pula oknum-oknum yang memanfaatkan nama STIFIn untuk melakukan penipuan. Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berisiko memberikan hasil analisis yang tidak valid, yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan dalam berbagai aspek kehidupan.

Agar masyarakat lebih waspada, berikut beberapa modus penipuan yang kerap terjadi serta cara untuk mengidentifikasi keaslian tes STIFIn.


Modus Penipuan STIFIn yang Perlu Diwaspadai :

  1. Sertifikat STIFIn Tidak Resmi atau Palsu

    • Tes dilakukan tanpa disertai sertifikat resmi STIFIn.

    • Beberapa pihak memberikan sertifikat dengan desain yang tidak sesuai standar resmi.

    • Sertifikat palsu sering kali tidak memiliki QR Code untuk verifikasi dan tanda tangan resmi dari Yayasan STIFIn.

  2. Penggunaan Istilah yang Berbeda dari Konsep Asli STIFIn
    Beberapa oknum melakukan plagiat dengan mengganti istilah "Mesin Kecerdasan" dalam konsep STIFIn dengan nama lain, seperti:

    • Sensing menjadi Tanah atau Aktif.

    • Thinking menjadi Logam atau Spesialis.

    • Intuiting menjadi Kayu atau Kreatif.

    • Feeling menjadi Api atau Humanis.

    • Insting menjadi Air atau Adaptif. Jika ditemukan konsep serupa namun dengan istilah berbeda, besar kemungkinan hal tersebut merupakan modifikasi ilegal yang tidak diakui oleh STIFIn.

  3. Penyelenggaraan Tes STIFIn Secara Online Tanpa Pemindaian Langsung

    • Tes STIFIn yang sah hanya dapat dilakukan secara offline oleh Promotor STIFIn resmi yang terlisensi.

    • Jika ada pihak yang menawarkan tes hanya dengan mengirimkan foto sidik jari atau data pribadi secara online, hal tersebut merupakan indikasi penipuan.

    • Tes STIFIn asli menggunakan alat khusus untuk memindai sidik jari secara akurat, sehingga tidak dapat dilakukan melalui metode digital.

  4. Penawaran Harga Tes yang Jauh Lebih Murah dari Standar Nasional

    • Biaya tes STIFIn yang resmi memiliki standar nasional minimal Rp 500.000, dengan harga maksimal bervariasi tergantung pada keahlian dan fasilitas yang diberikan oleh Promotor STIFIn.

    • Apabila ada penawaran dengan harga jauh lebih rendah, seperti Rp 100.000 hingga Rp 300.000, patut dicurigai sebagai penipuan atau layanan tidak resmi.


Ciri-Ciri Sertifikat STIFIn Palsu

Untuk menghindari penipuan, berikut beberapa tanda sertifikat STIFIn yang tidak valid : 

https://bit.ly/Sertifikat-STIFIn-Palsu

  1. Menggunakan logo versi lama yang sudah tidak digunakan.

  2. ID Promotor tidak terdaftar dalam sistem resmi STIFIn.

  3. Hasil tes mencantumkan kode yang tidak sesuai dengan sertifikat resmi.

  4. Memuat hasil pemindaian sidik jari di sertifikat (tidak sesuai prosedur resmi STIFIn).

  5. Ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang, bukan Ketua Yayasan STIFIn.

  6. Tidak memiliki watermark resmi STIFIn.

  7. Tidak dilengkapi dengan QR Code untuk verifikasi.

Jika menemukan sertifikat dengan indikasi di atas, segera lakukan konfirmasi ke pihak STIFIn guna memastikan keasliannya.


Cara Mengecek Keaslian Tes dan Sertifikat STIFIn

Untuk menghindari risiko penipuan, berikut langkah-langkah dalam memastikan keabsahan sertifikat STIFIn : 

https://bit.ly/Sertifikat-STIFIn-Resmi-Terbaru

  1. Pastikan logo yang digunakan merupakan versi terbaru dengan tulisan "Yayasan STIFIn" berwarna emas.

  2. Cek keabsahan ID Promotor melalui sistem resmi STIFIn atau hubungi layanan pelanggan di 0822-9560-0100 (CS IT STIFIn).

  3. Pastikan sertifikat asli memiliki QR Code yang dapat dipindai untuk verifikasi hasil tes.

  4. Sertifikat asli harus ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan STIFIn.

  5. Hanya mencantumkan tanggal tes, tanpa informasi tanggal lahir.

  6. Harga tes sesuai dengan standar yang berlaku.


Tetap Waspada dan Selalu Lakukan Verifikasi

Dengan meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan STIFIn, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengikuti tes STIFIn. Pastikan Anda hanya menggunakan jasa dari Promotor STIFIn yang terdaftar secara resmi di Yayasan STIFIn. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak STIFIn agar tindakan yang diperlukan dapat segera dilakukan.

Lindungi diri Anda dari penipuan dan pastikan hanya mendapatkan hasil analisis STIFIn yang valid dan terpercaya.